KPK Jawab Megawati Soal Amnesti Hasto: Masyarakat Sudah Cerdas Menilai Proses Hukum

Oleh: Panji Septo R
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masyarakat sudah cerdas dan mampu menilai objektif perjalanan kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyusul pernyataan keprihatinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Megawati merasa miris karena kasus anak buahnya harus diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pemberian amnesti.

"Kami kira masyarakat sudah cerdas dan memahami dari perjalanan perkara ini ya," ujar Budi di gedung Merah Putih, Senin (4/8/2025).

"Bahwa dari proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK baik aspek formil maupun materialnya semuanya sudah diuji," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan kasus tersebut sudah melewati proses pra-peradilan maupun telaah dewas KPK secara etik. Semua proses dilakukan dengan tepat.

"Bahkan dalam proses persidangan pun Majelis Hakim sudah menyatakan bahwa tindakan yang bersangkutan dinyatakan terbukti dan divonis 3,5 tahun," tuturnya

Terkait pemberian amnesti dari presiden, KPK mengingatkan  amnesti tidak menghapus perbuatan pidana yang telah terbukti. 

“Tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah. Hakim juga menyatakan demikian. Yang hilang itu hukumannya, bukan tindakannya,” tukasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: