Kasus Kecelakaan KA di Jakarta Meningkat, KAI Daop 1 Gencarkan Sosialisasi Keselamatan

BeritaNasional.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kecelakaan kereta api (KA) selama periode Januari-Juli 2025.
Jumlah kasus yang melibatkan kendaraan dan orang di jalur kereta api naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa terjadi 33 kasus kecelakaan antara kereta dan kendaraan di perlintasan sebidang.
Angka ini naik dari 29 kasus pada periode yang sama di tahun 2024. Sementara itu, kasus kecelakaan yang melibatkan orang di jalur kereta api juga melonjak, mencapai 111 kasus, jauh lebih tinggi dari 92 kasus pada tahun sebelumnya.
"Setiap kejadian tertemper bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga mengganggu operasional perjalanan kereta api serta berisiko menimbulkan keterlambatan maupun gangguan keselamatan perjalanan," ujar Ixfan yang dikutip dari Antaranews.
Menanggapi peningkatan angka ini, KAI Daop 1 Jakarta mengambil langkah serius dengan mengintensifkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini, kata Ixfan, dilakukan rutin setiap minggu di titik-titik rawan, seperti perlintasan sebidang dan area di sepanjang jalur kereta api yang sering dilewati warga. Edukasi juga diberikan kepada para pelajar di sekolah.
Ixfan menjelaskan, timnya melakukan edukasi langsung di lapangan dengan membentangkan spanduk, membagikan brosur, dan memanfaatkan media massa serta media sosial. KAI Daop 1 juga melibatkan komunitas dan tokoh masyarakat setempat.
"Kehadiran komunitas dan tokoh masyarakat dalam kegiatan sosialisasi menjadi kekuatan tersendiri. Mereka memiliki kedekatan dan daya pengaruh di lingkungan sekitarnya, sehingga pesan keselamatan dapat diterima dengan lebih efektif," tuturnya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan selalu menengok ke kiri dan kanan sebelum melintas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api.
"Penting untuk dipahami bersama bahwa keselamatan di sekitar jalur kereta api adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan abaikan rambu dan sinyal, serta patuhi semua aturan di perlintasan sebidang," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu