Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Kereta Cepat Whoosh. (Foto/KCIC)
Kereta Cepat Whoosh. (Foto/KCIC)

BeritaNasional.com -  Pihak PT KCIC telah menertibkan 26 bangunan liar dengan total luas 5.308 meter persegi yang berdiri tanpa izin di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Pembongkaran ini disampaikan oleh General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, karena bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di bawah jalur operasional Kereta Cepat Whoosh yang menghubungkan Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan perjalanan kereta Whoosh,” kata Eva dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2025).

Eva menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan Whoosh, serta memengaruhi kondisi prasarana jalur rel.

“Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang sangat penting bagi lingkungan dan operasional kami,” ujar Eva.

Sebelum penertiban, KCIC telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi yang dimulai sejak 24 Juni 2025. Warga diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan mereka hingga batas waktu 31 Juli 2025.

“Hingga tanggal tersebut, sebanyak tiga bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara 23 sisanya dibongkar langsung oleh tim KCIC,” tuturnya.

Sebanyak 16 petugas gabungan dikerahkan dalam proses penertiban ini, terdiri dari 13 personel pengamanan aset KCIC serta aparat kewilayahan seperti Babinsa, Binmas, dan perwakilan dari Kelurahan Gempolsari. Proses berjalan lancar dan kondusif dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.

Penertiban serupa selanjutnya juga akan dilakukan terhadap aset KCIC lainnya yang berada di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

“Kami terus menjaga agar aset dan area operasional KCIC tetap aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan menjadi ruang terbuka hijau adalah langkah nyata kami dalam mendukung penataan lingkungan,” tukas Eva.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: