Perkembangan kasus Beras Tidak Sesuai Standar Mutu





BeritaNasional.com - Kepala Satgas Pangan Polri /Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi (kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan konferensi pers perkembangan kasus beras tidak sesuai standar mutu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus beras tidak sesuai standar mutu yakni Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu