Mantan Menag Yaqut Akan Diperiksa KPK, Begini Respon Komisi VIII DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Anggota DPR Marwan Dasopang (tengah) setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto (BeritaNasional/Panji)
Anggota DPR Marwan Dasopang (tengah) setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Marwan mengatakan, DPR sudah lama membuat rekomendasi agar aparat penegak hukum segera menindak pelanggaran kuota haji.

"Kita kan merekomendasikan bila ada pelanggaran, ya urusan aparat penegak hukum," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Marwan enggan berkomentar banyak tentang kasus yang tengah ditangani KPK. Politikus PKB ini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Sekarang, apakah sudah saatnya APH, ya sudah urusan penegak hukum. Kita lihat saja," kata Marwan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/8/2025). Meski demikian, dia belum bisa memastikan kehadiran Yaqut.

“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (6/8/2025).

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: