Andre Rosiade Cabut Laporan Polisi soal Tuduhan Mafia Bola

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, memutuskan mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (8/8/2025).
Keputusan itu seiring dengan kedua pemilik akun yang menuduh dirinya sebagai mafia bola telah membuat klarifikasi permintaan maaf atas penyebaran informasi hoaks di media sosial.
“Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan, dan pelaku meminta maaf kepada kami. Ya tentu, saya hari ini ingin di atas, ingin berdamai dan mencabut laporan. Yang akun-akun itu sudah pagi ini, sudah memposting permintaan maaf,” kata Andre saat ditemui awak media pada Jumat (8/8/2025).
Menurut dia, beberapa akun tersebut telah menuduh dirinya sebagai mafia bola tanpa adanya bukti. Karena informasi yang tidak benar itu, politikus Partai Gerindra memutuskan melapor ke polisi.
Adapun, laporan itu dibuat saat Andre dituduh sebagai mafia bola pada perkiraan bulan Mei oleh dua akun media sosial, yakni akun TikTok @Danoe Creative Studio dan @kitabonek.
"Di akhir musim kompetisi Liga 1 yang kemarin, pokoknya di akhir musim ini, berapa bulan yang lalu, ini pembelajaran supaya tidak menyebar hoaks. Itu satu ya, jadi saya mau cabut laporan," tuturnya.
Seperti dilihat dalam unggahan akun @kitabonek, terdapat klarifikasi yang dibuat seorang pria atas nama Ari Umar Choirin Abiddin selaku pemilik akun yang meminta maaf kepada Andre.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak @andre_rosiade atas postingan saya yang telah menyinggung bapak, menyakiti hati bapak dan juga mencemarkan nama baik Bapak Andre Rosiade,” ujar Ari dalam keterangan video.
“Dan, postingan saya tentang ucapan 'Mafia teriak Mafia', itu tidaklah benar. Saya menyadari bahwa unggahan saya tersebut ternyata telah menimbulkan rasa marah, kecewa, dan ketidaknyamanan bagi bapak. Meskipun sama sekali tidak ada niat untuk menyerang atau merugikan bapak,” tulisnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu