Dikabarkan Damai, Polisi Tetap Usut Dugaan Pelecehan Ketua RT terhadap Bocah 12 Tahun di Lenteng Agung

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang Ketua RT terhadap bocah pria 12 tahun di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Masih didalami dalam proses lidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

Saat disinggung kabar kasus telah damai antara Ketua RT dengan pihak keluarga korban, karena menyerahkan sejumlah uang. Murodih tetap menyatakan kasus tetap diselidiki.

“Iya ( tetap diselidiki, meski ada kabar damai),” tuturnya.

Sementara saat awal kasus mencuat, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi sempat mengatakan kalau korban berinisial A (12) sedangkan terduga pelaku inisial P sebagai Ketua RT setempat.

“Korban inisial A, pelaku inisial P,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Dilanjutkan Nurma, dari informasi awal korban turut mengalami kekerasan seksual berupa sodomi oleh pelaku.

“Sodomi pengakuan korban tidak cuma oral aja,” ungkapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: