Usia 22 Tahun MK, Ketua MK: Kepercayaan Publik Aset Tidak Ternilai

BeritaNasional.com - Kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) yang berusia 22 tahun merupakan fase kematangan.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan momentum hari ulang tahun (HUT) ke-22 merupakan gerbang fase kedewasaan bagi lembaga penjaga konstitusi.
“Usia 22 tahun adalah fase kedewasaan bagi sebuah institusi. MK telah melewati berbagai ujian sejarah, mengawal konstitusi dalam berbagai dinamika kebangsaan,” kata dia dalam upacara peringatan HUT Ke-22 MK di Jakarta.
Di hadapan peserta upacara, Suhartoyo mengedepankan pentingnya kepercayaan publik. Ia menyebut tidak mudah bagi sebuah lembaga peradilan untuk memeroleh itu, apalagi memertahankan dalam arus zaman yang bergerak cepat dan kompleks. Ia pun menekankan pentingnya konsistensi.
“Ujian sesungguhnya adalah konsistensi kita, apakah kita dapat terus menjaga muruah MK ini atau justru terjebak dalam rutinitas semata,” katanya.
Menurut Suhartoyo, kepercayaan publik merupakan aset yang tidak ternilai. Hal tersebut dibangun oleh konsistensi dalam menegakkan hukum dan keadilan serta dipelihara oleh keteladanan seluruh elemen di MK.
“Oleh karena itu, mari kita perkuat komitmen bersama, memberikan kontribusi terbaik, bukan hanya terbatas memberikan pelayanan persidangan, tetapi juga sebagai penjaga konstitusionalisme Indonesia,” pesan dia.
Lebih lanjut ia menyebut HUT ke-22 ini merupakan momentum penting yang tidak sekadar menjadi penanda usia lembaga, tetapi juga ajakan untuk melakukan refleksi atas perjalanan, peran, dan tanggung jawab MK.
Sebagai penjaga konstitusi, demokrasi, dan pelindung hak konstitusional warga negara, Suhartoyo meyakini MK memegang peran sentral dalam menjaga tegaknya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
Namun demikian, kekuatan lembaga tidak hanya terletak pada kewenangannya, tetapi juga pada integritas para penyelenggaranya. Maka dari itu, dia mengajak jajarannya untuk senantiasa bersikap santun, profesional, melayani, dan penuh dedikasi.
Dia pun berpesan agar tugas sehari-hari tidak dijadikan rutinitas semata, tetapi juga sebagai bentuk nyata pengabdian.
“Sebab, lembaga peradilan yang kuat tidak hanya tercermin dari putusan-putusannya, tetapi juga dari karakter para pelaksana tugas negara yang jujur dan setia pada nilai-nilai luhur bangsa,” tukasnya. (Antara)
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu