PKS Konsisten Dorong UU Ketenagakerjaan Berkeadilan

BeritaNasional.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua pihak.
Hal ini terlihat dari forum dialog yang menghadirkan tokoh buruh, pengusaha, pemerintah, dan anggota DPR RI untuk mendiskusikan rekomendasi terbaik.
"Kita semua punya semangat yang sama, bagaimana nanti Undang-Undang yang lahir harus bisa menjawab masalah buruh, bisa menjawab masalah pengusaha, dan bisa menjawab masalah negara. Dan ini perlu dialog kita bersama," ujar Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Muhammad Rusdi, Jumat, (15/8/2025).
Rusdi menekankan, UU Ketenagakerjaan yang baru harus menjawab tiga kepentingan sekaligus, yaitu perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi buruh, iklim investasi yang kondusif bagi pengusaha, dan fondasi ekonomi yang kuat.
Talkshow bertema Mendorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Berkeadilan tersebut, menekankan komitmen PKS untuk melahirkan peraturan ketenagakerjaan yang berkeadilan. Sejak era Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua MPR, PKS konsisten mengawal keadilan ketenagakerjaan baik di DPR maupun dari pimpinan partai.
"Rekam jejak anggota DPR RI dari PKS konsisten memperjuangkan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja"
Ia juga menyampaikan pada 2006 ketika ada rencana pemerintah ingin mereduksi perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui Revisi UU ketenagajerjaan, Mustafa Kamal anggota DPR RI bersuara lantang di paripurna DPR menolak upaya meruduksi hak hak pekerja terlihat perlindungan dan kesejahteraan.
Pada tahun 2009-2011, Zuber Syafawi menjadi salah satu motor lahirnya UU BPJS bersinergi dengan para Serikat pekerja.
Di tahun 2012, Ansyori Siregar dan Indra anggota Komisi IX DPR RI PKS, dalam sidang paripurna DPR menyatakan dengan tegas sikap. PKS terkait adanya upaya kembali mereduksi hak hak pekerja terlihat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Rekam jejak konsistensi PKS berlanjut saat PKS menjadi partai yang menolak lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja di saat mayoritas partai mendukung omnibus Law yang substansinya mereduksi perlindungan dan kesejahteraan para pekerja, serta kurangnya meaningful participation dalam proses perumusannya.
Sikap tegas PKS menolak lahirnya UU omnibuslaw cipta kerja pada tahun 2019 akhir bahkan disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ust Sohibul Iman. Kemudian ketika UU omnibuslaw pada akhirnya disahkan melalui mekansme yang cacat, Presiden PKS selanjutnya Ust Syaikhu kembali menyatakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita ingin UU ketenagakerjaan baru mengkoreksi UU omnibus Law Cipta kerja. UU ketenagajerjaan yang baru harus dibangun dari logika berfikir dan semangatnya adalah kembali ke semangat Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan. Serta mengadopsi nilai nilai luhur pancasila yakni spritualitas, kemanusiaan, musyawarah dan keadilan sosial.
Sehingga kita tidak ingin kita mengulangi kegagalan dan kesalahan logika berfikir dan semangat dari UU omnibuslaw cipta kerja yang hanya bicara profit dan efisiensi semata tanpa nilai nilai kemanusiaan dan spiritualitas
"Insya Allah PKS akan terus konsisten mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan," ujar Rusdi.
Karena dengan UU ketenagakerjaan yang berkeadlan lah akan tercapai harapan dari para pekerja/buruh, harapan pengusaha dan juga harapan pemerintah.
Kebijakan upah layak bagi buruh adalah suatu keharusan, karena terbukti 10 tahun kebijakan upah murah bukan hanya mereduksi kesejahteran pekerja namun juga membuat daya beli dan konsumsi masyarakat jatuh.
Hanya saja kebijakan upah yang layak perlu di barengi oleh kebijakan menata iklim investasi yang kondusif sesegera mungkin, seperti kebijakan menghapus segala pungli yang membuat biaya tinggi termasuk mendorong biaya logistik yang mahal dan bunga Bank yang tinggi. Kesemuanya itu bila dilakukan akan membuat ekositem ketenakerjaan dan industti menjadi sehat dan berkeadilan.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra; Anggota DPR RI Komisi IX, Netty Prasetiyani; Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO, Darwoto; Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat; dan Aktivis buruh Zen Mutowali.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu