Ketua KPK: Indonesia Masih Hadapi Tantangan Korupsi Meski Sudah 80 Tahun

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Momen KPK menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. (BeritaNasional/Panji Septo)
Momen KPK menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius berupa tindak pidana korupsi, meskipun telah berusia 80 tahun sejak merdeka.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang memberantas korupsi di Tanah Air karena hal tersebut merupakan tugas utama lembaganya.

"Di tengah peringatan kemerdekaan ke-80 ini, bangsa Indonesia masih menghadapi tantangan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih, Minggu (17/8/2025).

"Salah satunya, tantangan memberantas korupsi yang menjadi tugas utama kita di semua lembaga ini," imbuhnya.

Setyo mengatakan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan luar biasa, melainkan bentuk penjajahan modern yang menghambat kemajuan bangsa.

"Korupsi adalah bentuk penjajahan modern yang merampas hak rakyat, melemahkan kedaulatan negara, dan menghambat kemajuan bangsa," tuturnya.

Oleh karena itu, Setyo menegaskan bahwa tugas KPK bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga makna sejati dari kemerdekaan.

"Kemerdekaan adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, pendidikan yang berkualitas, dan kehidupan yang bermartabat," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: