Larangan Jenderal Bekingi Tambang Ilegal, Wamenko Polkam: Undang-undang Tak Pandang Bulu

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  ​​Jenderal dari instansi mana pun dilarang membekingi praktik tambang ilegal. 

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus yang merespon anggota militer berada di balik pertambangan ilegal. 

Tambang ilegal menurutnya hanya akan merugikan masyarakat dari segi pemasukan daerah ataupun kondisi alam.

"Peraturan atau Undang-Undang kan tidak pandang bulu. Tidak mengatur kalau jenderal boleh melanggar, kalau ini boleh melanggar. Semuanya tentunya di depan mata hukum itu sama," katanya saat ditemui di Gedung Kemenko Polkam Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Sikap tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto ketika berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Lodewijk menjelaskan pemerintah sangat berkomitmen untuk memberantas praktik tambang ilegal, terutama yang mempunyai beking oknum pejabat.

Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni rencana pembentukan desk khusus tambang di jajaran Kemenko Polkam.

"Tetapi karena Kementerian ESDM sudah membentuk Dirjen Penegakan Hukum. Maka, kita monitor dari apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait dengan ini," jelasnya. 

Ia juga memastikan pengawasan dan penindakan tambang ilegal akan dilakukan dengan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan dia bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.

"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI.

Presiden Prabowo menyebut dia tidak akan gentar dan mundur sekali pun beking itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal.

"Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya," terangnya.

Presiden Prabowo, dalam kesempatan itu menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.

"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan seluruh partai politik untuk memberantas tambang-tambang ilegal. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: