Komisi III DPR Bakal Tindak Lanjuti Surat dari MK Terkait Hakim Pensiun

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hakim yang akan pensiun. Hakim konstitusi yang akan memasuki purnatugas adalah Arief Hidayat.
MK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPR terkait Arief yang segera pensiun.
"Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang segera pensiun," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Komisi III juga akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung yang telah disampaikan oleh Komisi Yudisial pada 11 Agustus. Seleksi calon Hakim Agung digelar mulai 9 September.
"Sementara itu, kami tetap akan melanjutkan proses fit & proper Calon Hakim Agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025. Seleksi calon Hakim Agung dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," ujar Habiburokhman.
Pada masa sidang ini, Komisi III akan membahas anggaran dengan mitra kerja. Selain itu, menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum terkait kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," ujarnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu