Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diperkirakan Keluar Pekan Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadiri pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadiri pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Selebgram Lisa Mariana diperkirakan akan keluar hasilnya pada pekan ini. Demikian disampaikan kuasa hukum RK, Muslim Jaya

“(Hasilnya) belum, mungkin minggu ini keluar," kata Muslim saat dikonfirmasi awak media Selasa (19/8/2025).

Kendati demikian, Muslim enggan untuk berandai-andai tentang hasilnya. Dia bersama kliennya RK menyerahkan sepenuhnya hasil kepada penyidik yang menangani kasus ini.

“Kami tidak mau berandai-andai apapun hasilnya. Sekali-lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” ujar Muslim.

Sebelumnya, Pusdokkes Polri saat ini sedang memproses uji sampel DNA dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana serta anaknya inisial CA.

Pemeriksaan tes DNA ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan yang dilayangkan RK atas dugaan pencemaran nama baik akibat polemik anak Lisa Mariana.

"Pengujian di Lab DNA Pusdokkes Polri,” Karo Lab Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Hastry mengatakan tes DNA setidaknya paling lama membutuhkan waktu 10 hari untuk nantinya bakal diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, guna kepentingan penyidikan.

“(Lama pengujian) kurang lebih 5 sampai 10 hari," ujarnya.

Pemeriksaan DNA ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan dugaan pencemaran nama baik imbas polemik anak dari Selebgram Lisa Mariana. Sesuai dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: