DPR Kejar Target Rampungkan Revisi UU Haji di Bulan Agustus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:06 WIB
Jemaah haji Indonesia tiba di Muzdalifah. (Foto/Kemenag RI)
Jemaah haji Indonesia tiba di Muzdalifah. (Foto/Kemenag RI)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus segera dibahas. Saat ini sudah dalam keadaan darurat karena persiapan penyelenggaraan haji 2025 harus sudah dimulai.

"Kita sudah dalam keadaan darurat nih, karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana," ungkapnya kepada wartawan, dikutip Rabu (20/8/2025).

Di tengah persiapan haji ini, dasar hukumnya masih belum siap. Karena itu, Komisi VIII berharap revisi UU Haji bisa rampung di bulan Agustus ini.

"Kita harus selesaikan di Agustus ini," ujar Marwan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari pemerintah.

"RUU Haji baru masuk DIM-nya. Kita baru akan rapim, kalau nggak nanti sore, ya besok siang," kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

Adies mengungkapkan bahwa dalam revisi UU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji, agar tugas-tugas penyelenggaraan ibadah haji tidak membebani Kementerian Agama.

"Ada usulan juga seperti itu. Jadi memang agar tidak memberatkan tugas-tugas Kementerian Agama, maka dibentuk kementerian khusus: Kementerian Haji dan Umrah," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: