KPK: Skandal Kuota Haji 2024 Bikin Panjang Antrean Jemaah

BeritaNasional.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik lancung dalam pengelolaan kuota haji 2024 berdampak serius terhadap jemaah reguler.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mendalami soal pergeseran kuota tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya diprioritaskan memangkas antrean.
Ia menegaskan fokus penyidikan tidak hanya terkait aliran dana, tetapi juga dampaknya terhadap jamaah yang mestinya mendapat hak berangkat lebih cepat.
“Bicara kerugian umat, dampaknya cukup masif. Ada 8.400 kuota yang digeser dari reguler ke khusus,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, hal tersebut sangat berdampak kepada jemaah reguler yang seharunya bisa berangkat lebih cepat mengingat antrean sudah panjang.
“Artinya, jamaah reguler yang seharusnya berangkat tahun ini jadi tertunda. Ini menambah panjang antrean, di samping kerugian keuangan negara yang sedang menjadi fokus perkara,” tuturnya.
Budi mengatakan semua informasi dan keterangan para saksi, dokumen, maupun barang bukti elektronik yang diperoleh penyidik akan didalami dan dianalisis.
Hal itu dilakukan untuk mendukung penanganan perkara terkait pergeseran kuota haji. Pertanyaan besarnya, apakah ini inisiatif top-down atau dari bawah.
“Kuota tambahan 20 ribu dari Arab Saudi seharusnya untuk memangkas antrean reguler, tetapi faktanya dibagi 50:50, yaitu 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus,” kata dia.
“Hal itu didalami melalui dokumen, keterangan saksi, hingga barang bukti elektronik yang disita,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gus Yaqut pada Jumat (15/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang bukti ini diperlukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE),” ujar Budi.
Berbagai macam barang bukti, lanjut Budi, nantinya akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti guna mendukung penanganan perkara.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” jelasnya.
“Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini,” sambung dia.
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu