Ketua Banggar DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Efisien daripada Perawatan Rumah Dinas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:12 WIB
Ketua Banggar Said Abdullah  (Foto/Dokumentasi PDIP)
Ketua Banggar Said Abdullah (Foto/Dokumentasi PDIP)

BeritaNasional.com - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai tunjangan rumah untuk anggota dewan sebesar Rp50 juta setiap bulan lebih efisien. Sebab perawatan rumah dinas dinilai lebih besar.

Hal itu menanggapi kenaikan tunjangan anggota dewan yang mendapatkan kritikan. Tunjangan rumah diterima anggota DPR karena sudah tidak diberikan rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA).

"Lebih baik tunjangan perumahan dari pada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," ujarnya dikutip Rabu (20/8/2025).

Perawatan rumah dinas memakan biaya yang besar. Karena itu DPR mengembalikan aset RJA kepada pemerintah agar bisa dimanfaatkan bagi pegawai eselon pemerintahan yang belum mendapatkan rumah.

"Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," jelas Said.

Politikus PDIP ini mengungkap, tidak hanya anggota DPR yang mendapatkan tunjangan rumah. Anggota DPD lebih dulu mendapatkan tunjangan tersebut.

"DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapet. Jangan salah. Justru sejak awal karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan," kata Said.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.

Hanya ada penyesuaian beberapa komponen tunjangan. Gaji anggota DPR, kata Adies, hanya berkisar di angka Rp 6,5–Rp7 juta.

"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6,5 juta, hampir Rp7 juta," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menjelaskan sejumlah penyesuaian komponen tunjangan. Misalnya, tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta.

Sebab, ada perubahan tambahan komponen tunjangan, setiap bulan anggota DPR menerima gaji sekitar Rp 70 juta.

"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69 juta–Rp 70-an juta," ujar Adies.

Selain itu, anggota dewan mendapat jatah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulan. Sebagai ganti tidak ada lagi rumah dinas untuk anggota DPR.

"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp 50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp 3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," jelas Adies.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: