Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Menyerah dalam Negosiasi Tarif Impor AS

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 10 Juli 2025 | 10:33 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto/tangkapan layar)
Presiden AS Donald Trump (Foto/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk tidak menyerah dalam melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.

Said menilai bahwa negosiasi tersebut harus tetap berada dalam kerangka perdagangan yang adil.

"Kami akan mendorong pemerintah Indonesia untuk terus melakukan negosiasi. Tapi tetap, dalam negosiasi itu kerangkanya harus kita minta: perdagangan yang adil, tarif yang adil," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (10/7/2025).

Said juga mengaku heran dengan sikap AS yang menetapkan tarif tinggi terhadap produk Indonesia, padahal Indonesia, menurutnya, tidak pernah mengganggu kepentingan AS.

"Amerika menggugat kita. Padahal, yang digugat sebenarnya adalah sesuatu yang tidak kita lakukan. Kita tidak pernah mengganggu kepentingan Amerika," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Ia menilai bahwa kebijakan tarif yang diterapkan AS telah mengabaikan keberadaan dan peran lembaga-lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat saat ini di bawah kepemimpinan Donald Trump tampaknya memang sengaja mengabaikan organisasi internasional. PBB tidak lagi dianggap, World Bank dilemahkan, dan IMF pun dianggap tidak penting ‘samin mawon’,” tuturnya.

Menurut Said, kebijakan proteksionis yang dilakukan Trump justru bisa mendorong negara-negara lain untuk menerapkan langkah serupa. Akibatnya, negara-negara kuat bisa bertindak semena-mena terhadap negara lain.

"Maka menurut saya, Amerika tidak sedang membangun dunia, tapi justru mimpi Amerika itu mengubur masa depan dunia. Tidak bisa ada istilah tarif resiprokal dalam kondisi seperti ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta pemerintah Indonesia memahami kebijakan penerapan tarif impor sebesar 32%. Angka ini dinyatakan tidak akan berubah meskipun negosiasi dengan tim Indonesia terus diintensifkan.

"Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih rendah dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda," tulis Trump dalam sebuah surat.

Trump menegaskan bahwa keputusan tersebut tetap berlaku mulai 1 Agustus 2025, dan tarif tersebut akan dikenakan atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke AS, di luar tarif sektoral lainnya.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lainnya," demikian isi surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli, yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: