Ketua DPP: Tidak Ada Faksi-faksi di PDI Perjuangan

BeritaNasional.com - Kedua anak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani dan Muhammad Prananda Prabowo, terekam keakrabannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia di Bali pada Rabu (30/7/2025). Keduanya berpelukan hangat sambil ditemani oleh Megawati.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan momen itu membuktikan bahwa hubungan Puan dan Prananda harmonis. Hal tersebut menjadi simbol bahwa PDIP solid.
"Kedua beliau saudara, sebab kakak dan adik, jadi sewajarnya harmonis, dan faktanya memang begitu. Harmoni bukan hanya hubungan antarbeliau, tetapi juga di jajaran kepartaian secara keseluruhan. PDI Perjuangan solid bukan sekadar slogan. Harmoni beliau berdua sebagai anak biologis dan ideologis Ibu Mega dan PDI Perjuangan," ujar Said kepada wartawan pada Kamis (31/7/2025).
Puan dan Prananda juga tumbuh dan besar dalam satu rumah PDI Perjuangan. Keduanya juga bersama-sama membesarkan partai.
"Apalagi Mbak Puan dan Mas Prananda sama sama tumbuh dan dibesarkan dalam rumah besar PDI Perjuangan. Beliau berdua berproses dan ikut memberi warna bagi kiprah PDI Perjuangan kemarin, hari ini dan kedepan. Oleh sebab itu, kami sangat mensyukuri kiprah beliau berdua untuk ikut membesarkan partai," ujar Said.
Karena itu, Said menegaskan PDIP solid di bawah kepemimpinan Megawati sehingga tidak ada faksi-faksi di PDI Perjuangan.
Puan dan Prananda juga menopang kepemimpinan Megawati. Hanya ada satu faksi di bawah kepemimpinan Megawati.
"PDI Perjuangan solid di bawah kepemimpinan Ibu Mega. Perbedaan pendapat tidak bisa kita maknai sebagai faksional di dalamnya. Justru, itulah wujud dari demokrasi di PDI Perjuangan. Wacana boleh berbeda, tetapi ketika Ibu Ketua Umum memutuskan, kami semua solid mendukung penuh keputusan tersebut," ujar Ketua Banggar DPR ini.
"Sehingga di PDI Perjuangan hanya ada satu faksi di bawah Ibu Mega selaku ketua umum PDI Perjuangan," tegasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu