DPR Pastikan Proyek IKN Tetap Jalan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:01 WIB
Suasana Bangunan di IKN. (Foto/OIKN)
Suasana Bangunan di IKN. (Foto/OIKN)

BeritaNasional.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab proyek tersebut merupakan amanat undang-undang.

Hal itu merespons surat dari Otorita IKN kepada DPR terkait perubahan rencana induk IKN.

"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dia juga memastikan pembangunan IKN tetap berkelanjutan. Menurutnya, meskipun anggaran negara fluktuatif, namun tetap disisihkan untuk proyek tersebut.

"Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada," kata Said.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, jika melihat kekuatan fiskal pada 2026, dia optimis anggaran untuk IKN akan meningkat.

"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," ujar Said.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

Surat tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (24/7/2025).

“Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025,” ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat rapat paripurna, Kamis (24/7/2025).

Dalam surat itu, Kepala Otorita IKN mengajukan permohonan konsultasi terkait perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Namun, Adies belum menjelaskan lebih lanjut isi atau substansi perubahan yang dimaksud.

“Hal [yang disampaikan adalah] permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” katanya singkat.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: