KPK Bakal Dalami Motif Penyamaran Aset Eks Dirjen Binapenta PKK Kemnaker

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan penyamaran kepemilikan tanah eks Dirjen Binapenta PKK Kementerian Ketenagakerjaan Haryanto (HYT).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada empat bidang tanah dan bangunan yang disita. Sitaan tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan tenaga asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Nah, ini tentu juga akan didalami penyidik, terkait pengatasnamaan aset-aset tersebut. Apakah ada motif penyembunyian atau seperti apa, itu nanti akan didalami," ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Rabu (20/8/2025).
Budi mengatakan penyitaan itu dilakukan pekan lalu oleh tim penyidik. Aset-aset itu diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret HYT.
"Terhadap perkara Kemnaker, kami sampaikan pekan kemarin tim telah melakukan penyitaan empat bidang tanah," tuturnya.
Ia mengatakan empat bidang tanah yang disita berada di Banyumas, Jawa Tengah.
Sebagian tanah, kata dia, sudah berdiri bangunan, sedangkan lainnya masih berupa pekarangan dengan tanaman yang tumbuh di atasnya.
"Ada yang sudah berdiri bangunan, ada juga yang berisi tanah tumbuh atau pekarangan dengan tanaman-tanaman begitu, yang berlokasi di wilayah Banyumas, Jawa Tengah," katanya.
Selain itu Budi mengatakan penyidik menemukan adanya indikasi pengalihan nama kepemilikan aset.
Aset-aset tersebut tidak seluruhnya tercatat atas nama Haryanto, melainkan dipasangkan ke pihak lain yang memiliki hubungan dekat.
"Penyidik menemukan aset-aset yang disita dari salah satu tersangka, aset-asetnya diatasnamakan pihak lain, diatasnamakan keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu