Terbitkan Surat Edaran, Kemendagri Ingin Pemda Evaluasi Penaikan Pajak

BeritaNasional.com - Pemerintah daerah diminta untuk membuat kebijakan pro rakyat. Intruksi tersebut tertuang dalam surat edaran tentang imbauan evaluasi penaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan surat tersebut diterbitkan dan ditandatangi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Pak menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ujarnya.
Ia mengungkap pemerintah daerah memiliki pertimbangan khusus melahirkan kebijakan yang tidak populis tersebut.
Melansir Antara, Rabu (20/8/2025) saat ini 104 daerah menaikkan PBB P2. Dari jumlah tersebut 20 di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100%.
"Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya," ungkapnya.
Surat edaran itu diterbitkan efek penolakan masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah terhadap kenaikan PBB P2 sebesar 250% oleh Bupati Pati Sudewo. (Antara)
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu