DPR Sahkan Inosentius Samsul Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Inosentius Samsul saat seleksi calon hakim MK menggantikan hakim Arief Hidayat. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Inosentius Samsul saat seleksi calon hakim MK menggantikan hakim Arief Hidayat. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR. 

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat mengetuk palu pengesahan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" ujar Cucun.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Inosentius Samsul yang digelar pada Rabu (20/8/2025).

Habiburokhman melaporkan seluruh fraksi secara bulat menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi pilihan DPR.

"Berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR menggantikan hakim Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S," jelas Habiburokhman.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: