Terima Aspirasi Musisi, DPR Sepakat Seluruh LMK Diaudit: Jangan Ini Jadi Rente Baru

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Ariel hingga Vina Panduwinata Turut Hadir rapat bersama DPR terkait Royalti. (BeritaNasional/Ahda)
Ariel hingga Vina Panduwinata Turut Hadir rapat bersama DPR terkait Royalti. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima aspirasi agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) disatukan dan diaudit. Usulan itu disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Cholil Mahmud mengusulkan LMK dimoratorium karena jumlahnya sudah sangat banyak dan seluruhnya perlu diaudit.

Vokalis band Efek Rumah Kaca ini menyampaikan usulan dalam rapat konsultasi DPR bersama pemerintah LMKN serta musisi dan komposer di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

"Saya pikir awal dari permasalahan ini adalah transparansi sehingga musisi kurang percaya, kita dari musisi salah satunya dengan moratorium LMK. Jadi LMK dibatasi dulu, yang ada udah kebanyakan, lalu diaudit pak," ujar Cholil.

Ia mengusulkan audit tersebut menjadi kewajiban. Jika tidak dijalankan harus diberikan sanksi.

"Yang udah ada misalnya bisa kita lihat di webnya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit, kalau enggak ada harus dijalankan harus dijalankan sanksi-sanksi yang sudah diberi kewenangannya oleh UU 28/2014," ujar Cholil.

Usulan itu disambut baik oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Ia sepakat bahwa LMK perlu diaudit supaya tidak menjadi rente.

"LMK-LMK ini juga harus kita audit. Jangan ini menjadi rante baru. Ini penting sekali," ujar politikus NasDem ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga sependapat agar seluruh LMK kembali bergabung ke dalam LMKN. Supaya seluruhnya diaudit.

Dasco juga mengusulkan agar organisasi yang mengurus hak cipta dan royalti musik untuk menjadi satu.

"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak  lembaga yang mugungut-mungut, bingung jadinya," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: