DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah BP Haji Jadi Kementerian

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Suasana Gedung MPR/DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Suasana Gedung MPR/DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji berubah menjadi kementerian. Kesepakatan itu berdasarkan pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah mengusulkan perubahan BP Haji menjadi Kementerian. Panja Komisi VIII DPR pun setuju usulan tersebut.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

DIM terkait perubahan BP Haji menjadi kementerian telah disepakati dalam Rapat Panja. Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah. Serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

"Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umur. Dan ini sudah ketemu," jelasnya.

Hanya saja, sampai pembahasan DIM hari ini, belum sampai membahas kelembagaan kementerian yang menangani haji. Termasuk masalah kelembagaannya.

"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, Karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya," jelas Marwan.

Bentuk nomenklatur dari kementerian yang mengurus haji ini juga belum dibahas. Tetapi Marwan mengatakan, Komisi VIII senang sudah satu pikiran dengan pemerintah agar dibentuk kementerian yang mengurus haji.

"Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah kami senang, karena kita usulannya begitu," kata Marwan.

"Tapi kalau frasa masih badan tentu masih dipertanyakan. Ini bunyi frasanya itu kementerian. Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umroh, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umroh itu apa? Sudah dirumuskan tadi Kayaknya sudah jelas arahnya," jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: