Polda Banten Sebut Pengamanan di PT GRS Resmi karena Ada Surat Tugas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polda Banten menyatakan pengamanan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) dilakukan secara resmi. Hal ini menyusul insiden pengeroyokan yang dialami wartawan saat melakukan peliputan.

"Bener, pengamanan resmi dan ada sprint (surat perintah)-nya," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Kendati demikian soal dua Brimob yang terlibat, Didik mengatakan kalau pihaknya akan menindak secara tegas siapapun yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Kalau ada pelanggaran tetap ditindak sebagaimana yang kami sampaikan tadi malam," tutur dia.

Adapun saat ini telah dia anggota Brimob inisial TG dan TR yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Banten. Setelah itu, barulah hasilnya akan disampaikan secara utuh oleh pihaknya.

"Kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Serang Kabupaten dan Bidpropam, sehingga terang kejadian tersebut," ungkap Didik.

2 Sipil Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut kalau keduanya merupakan warga sipil dari empat yang diamankan. Mereka langsung dilakukan penahanan sesuai diperiksa atas kasus pengeroyokan tersebut.

"Yang melakukan penganiayaan terhadap Rifki (jurnalis) dua orang sudah kita tangkap dan kita tahan. Sudah tersangka," kata Condro kepada wartawan, Jumat ( 22/8/2025).

Sementara Condro mengatakan untuk anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan saat ini masih ditangani oleh Bid Propam Polda Banten.

"Terkait dengan pelaku oknum Brimob, yang diduga oknum pelaku dari Brimob sementara yang menangani Polda. Jadi kita fokus yang di sipil untuk Polres," ungkapnya.

Condro menjelaskan jika pihaknya telah membagi dua klaster dalam kasus ini. Klaster pertama merupakan klaster pengeroyokan terhadap humas sedangkan klaster kedua terhadap jurnalis.

"Jadi ada dua kluster penganiayaan itu, klaster yang pertama yang mengeroyok Humas dari KLH, Kementerian LH, satu lagi klaster yang melakukan penganiayaan kepada teman wartawan," jelasnya.

Meski demikian, Condro mengakui tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Karena sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa terduga pelaku. 

“Ada dong, ada. Masih ada 4 orang lagi yang masih dalam pengejaran kita. keempat orang itu statusnya sebagai karyawan PT KNS,” ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: