Ikut Merdeka Run, Mensesneg: Jangan Jadi Generasi Mager

BeritaNasional.com - Istana Kepresidenan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Merdeka Run 8.0K pada Minggu (24/8/2025).
Ajang lari ini menjadi salah satu bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Dalam kesempatan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan untuk tidak menjadi orang yang malas bergerak.
"Terakhir (rangkaian HUT) kita tutup dengan olahraga. Mens sana in corpore sano. Semua harus sehat. Nah kita jangan jadi generasi yang mager, males bergerak," kata Pras kepada wartawan.
Pras pun mengimbau untuk berolahraga atau paling tidak mau berjalan kaki. Semua itu, menurutnya, harus diawali dengan semangat.
"Jalan kaki nggak apa-apa yang penting semangat, tekad untuk tidak males bergerak," ujar Pras.
Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat dari berbagai lapisan turut ambil bagian dalam ajang olahraga yang dikemas dalam nuansa kebersamaan.
“Kami atas nama panitia mewakili semua teman-teman panitia sekali lagi menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang luar biasa dalam seluruh rangkaian hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Kita pengen sehat untuk membangun Indonesia, untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Semua harus sehat,” lanjutnya.
Adapun Merdeka Run terdiri dari dua kategori utama, yakni kategori umum sejauh 8.0K dan kategori family sejauh 4.5K.
Kedua kategori tersebut terbuka untuk masyarakat luas sehingga tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga perayaan kebersamaan dalam semangat kemerdekaan.
Suasana perayaan semakin meriah dengan atraksi udara sebelum pelaksanaan lomba.
Sebuah helikopter melintas membawa giant flag bergambar logo resmi HUT ke-80, dilanjutkan dengan fly pass pesawat tempur F16 milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu