Kemenhut Pastikan Belum Ada Izin Pemanfaatan Hutan di Pulau Sipora Mentawai

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:06 WIB
(kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) (kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) (kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) (kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
(kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  (kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025). Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menegaskan bahwa hingga saat ini PT Sumber Permata Sipora (PT SPS) di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, belum memperoleh Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: