KPK Temukan 4 Ponsel Disembunyikan di Plafon Rumah saat Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (I.E.G) atau Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta kendaraan roda empat.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset berupa kendaraan bermotor roda empat yang langsung dibawa ke kantor KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025)
Dari barang elektronik yang disita, terdapat empat unit telepon genggam. Menurut Budi, ponsel-ponsel tersebut diduga milik Immanuel Ebenezer.
“Di antaranya handphone, jadi ada empat unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” jelas dia.
Menariknya, penyidik menemukan ponsel itu disembunyikan di plafon rumah.
“Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Apakah sengaja disembunyikan atau hanya ditaruh, tentu nanti akan didalami dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun dalam kasus ini total telah ada 11 tersangka yang dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B UU No 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Berikut daftarnya;
Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;
Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;
Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;
Supriadi selaku koordinator;
Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;
Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu