DPR Kebut Pembahasan Revisi UU Hak Cipta untuk Hentikan Chaos Pemungutan Royalti

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kebut pembahasan revisi UU Hak Cipta. Hal ini agar bisa cepat menyelesaikan masalah royalti lagu.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, perbaikan dasar hukum ini agar menyelesaikan chaos di publik. Akibat masalah royalti, kerap terjadi saling tuduh.
"Karena memang untuk tidak menimbulkan chaos di publik soal saling tuduh, saling ada yang sudah menyampaikan bahwa ini ada pemerasan lah, ada upaya untuk mengambil hak-hak orang di situ yang perlu pengaturan Regulatif, yang lebih jelas untuk itu," ujar Andreas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Siang ini, Komisi XIII dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan rapat bersama Dirjen Haki Kementerian Hukum untuk membahas revisi UU Hak Cipta.
"Iya Ini kan sudah jadi isu di publik makanya kita coba untuk kemarin langsung ke Wakil Ketua DPR, pimpinan Komisi, dan tadi Kita bahas lagi dengan Dirjen Haki, Untuk kemudian nanti sebentar nanti dengan Pak Dasco juga untuk mempercepat ini, Pembahasan revisi ini," kata Andreas.
Sementara, untuk menghentikan kegaduhan penarikan royalti telah dilakukan moratorium agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tidak melakukan pemungutan.
"Sehingga tidak menimbulkan anarki di dalam Pemungutan-pemungutan royalti ke para penyanyi atau para pencipta sehingga sementara setop dulu deh moratorium dulu," tukasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu