Aksi Unjuk Rasa, Sekjen DPR Keluarkan Kebijakan WFH

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana kawasan DPR tampak sepi ketika Sekjen DPR keluarkan kebijakan WFH. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Suasana selasar gedung Nusantara DPR yang terlihat sepi aktivitas di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pegawai hingga tenaga ahli DPR RI mendapat kebijakan work from home (WFH), berbarengan dengan adanya demo buruh hari ini, Kamis (28/8/2025). Aturan WFH tersebut dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dalam Surat Edaran (SE) mengenai Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawai DPR dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025, yang ditetapkan pada Rabu (27/8/2025). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: