Aksi Unjuk Rasa, Sekjen DPR Keluarkan Kebijakan WFH






BeritaNasional.com - Suasana selasar gedung Nusantara DPR yang terlihat sepi aktivitas di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pegawai hingga tenaga ahli DPR RI mendapat kebijakan work from home (WFH), berbarengan dengan adanya demo buruh hari ini, Kamis (28/8/2025). Aturan WFH tersebut dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dalam Surat Edaran (SE) mengenai Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawai DPR dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025, yang ditetapkan pada Rabu (27/8/2025). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu