Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:37 WIB
Presiden Prabowo bersama pimpinan Parpol di Istana. (Foto/Tangkapan Layar)
Presiden Prabowo bersama pimpinan Parpol di Istana. (Foto/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto menanggapi gelombang unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan, meski negara menjamin kebebasan berpendapat, tindakan melanggar hukum dalam demonstrasi tidak akan ditoleransi.

"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998," ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Namun, Prabowo menyayangkan adanya aksi massa yang berujung ricuh dan merugikan publik. Ia menyebut aksi anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan sudah masuk ranah pelanggaran hukum dan tidak bisa lagi dianggap sebagai penyampaian aspirasi semata.

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan peran penting aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, dalam menjaga ketertiban serta melindungi fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat harus bertindak jika situasi berubah menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," tambah Prabowo.

Tak hanya itu, Presiden juga memberi perintah langsung kepada pimpinan Kepolisian dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas dalam merespons aksi kekerasan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: