Gibran Keliling Rumah Sakit Temui Korban Ricuh Demo

BeritaNasional.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka siang ini, Senin (1/9/2025), menyambangi para korban luka yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka adalah warga sipil dan anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat bentrokan saat demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Langkah Wapres ini mencerminkan sikap senada dengan Presiden Prabowo Subianto, yang pada hari yang sama juga lebih dulu menjenguk para korban di rumah sakit yang sama.
Keduanya menunjukkan solidaritas atas peristiwa yang menyebabkan korban jiwa dan luka dari berbagai pihak.
Setibanya di ruang perawatan, Gibran tampak menyapa pasien satu per satu. Ia menanyakan kondisi mereka, menyampaikan dukungan moril, dan menyemangati agar tetap kuat selama masa pemulihan.
Tak hanya hadir untuk formalitas, Gibran tampak meluangkan waktu dengan tulus, berbicara langsung dan memberi perhatian penuh kepada masing-masing pasien.
Sikap hangat dan empatik itu menghadirkan suasana yang lebih ringan di tengah luka dan trauma. Para korban yang dijenguk pun terlihat terhibur dengan kehadiran Wapres.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga menunjukkan dukungannya secara langsung terhadap warga terdampak. Pada Jumat malam (29/8/2025), Presiden mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden demonstrasi.
Prabowo bertemu langsung dengan keluarga korban di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, dan menyampaikan belasungkawa secara pribadi.
Tak berhenti di situ, Wapres Gibran juga menjenguk korban lainnya di RSCM dan RS Pelni. Rangkaian kunjungan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan korban baik dari kalangan masyarakat maupun aparat.
Kehadiran kedua pemimpin negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga penegasan bahwa negara hadir, peduli, dan tidak tinggal diam.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu