RS Polri Pastikan 15 Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur memastikan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur telah mencapai 15 jiwa. Kepastian itu disampaikan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting saat ditanya mengenai pembaruan data korban, Martinus membenarkan total korban jiwa. 

“Iya. 15 meninggal dunia,” ujar Martinus di RS Polri, Selasa (28/4/2026). 

Ketika dimintai data korban luka, Martinus memilih menahan penjelasan agar tidak terjadi kekeliruan. Meski demikian, ia memastikan jumlah 15 korban tersebut valid.

“Kalau itu datanya ada, saya takut salah, nanti saja kita. Iya, sampai siang ini 15,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yuliharyono mengatakan proses identifikasi jenazah masih berlangsung. 

Ketika ditanya perkembangan identifikasi terhadap 10 jenazah yang diterima RS Polri, ia belum memberikan jumlah pasti. 

“Nanti akan kita umumkan lagi, nanti diumumkan supaya cepat. Perempuan semua,” ucap Prima.

Ia juga memastikan proses identifikasi dilakukan bersama sejumlah unsur kepolisian. 

“Ada, dari Polres ada. Polres Bekasi, Polda Metro, Pusiden juga ada. Kita kerja sama,” ucapnya.

Ia merinci alur kedatangan jenazah ke RS Polri sejak dini hari. Menurutnya, pengiriman terakhir berlangsung sekitar pukul 10:00 wib.

“Jam 3 itu satu, terus jam 7 tambah lagi dua, habis itu banyak brek-brek-brek gitu. Sampai itu terakhir sekitar jam 10-an,” kata Prima.

Terkait laporan keluarga, ia menyebut pendataan masih dilakukan oleh Posko Ante Mortem. Ia mengimbau seluruh pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor. 

“Pokoknya yang merasa kehilangan daftar saja. Kadang-kadang satu jenazah dilaporin dua orang,” jelasnya.

Prima menambahkan tim identifikasi tetap mengupayakan percepatan, meski prosedur DVI memiliki batasan teknis. 

“Kita usahakan. Karena kan DVI kan nggak bisa buru-buru, kadang-kadang nanti ada kesulitan yang lain,” katanya.

Ia berharap proses tidak perlu dilakukan hingga tahap pemeriksaan DNA. 

“Kalau kita harapkan nggak sampai DNA lah. Kalau DNA pasti lama lagi, satu minggu lagi. Jadi diharapkan dari sidik jari dengan gigi, terus properti yang lain, mungkin cincin atau catatan medis,” ucapnya.

Mengenai kemungkinan pemindahan jenazah lain dari rumah sakit berbeda ke RS Polri, Prima menyebut keputusan berada pada pihak penyidik. 

“Saya enggak tahu, mungkin dari rumah sakit atau dari penyidik yang tahu. Kita kan sifatnya apa yang dikirim ke sini kita periksa,” tandasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: