KPK Soroti Perdagangan Kuota Haji Tambahan dengan Harga Bervariasi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 02 September 2025 | 12:35 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan tahun 2024 yang melibatkan biro perjalanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya variasi harga yang ditetapkan untuk mendapatkan satu kuota haji khusus.

"Jadi di lapangan memang harga itu kemudian beragam, di mana kuota-kuota tambahan ini yang kemudian masuk ke kuota haji khusus,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (2/9/2025).

“Di biro perjalanan kemudian diperjualbelikan lagi, baik kepada biro perjalanan lain ataupun kepada jamaah,” imbuhnya.

Menurut Budi, sejumlah biro perjalanan menjual kuota tersebut dengan harga tinggi, bahkan memasarkan sebagai paket haji furoda.

“Jadi bahkan ada yang kemudian ditawarkan, itu furoda, padahal ini menggunakan haji kuota tambahan khusus," tuturnya.

Ia menjelaskan, praktik ini bermula dari kebijakan pembagian kuota tambahan di Kementerian Agama sehingga menimbulkan efek domino di lapangan.

"Itu yang kemudian kita melihat ini ada efek domino, dari adanya split kuota di awal yang dilakukan di Kemenag. Kemudian pada saat teknis pelaksanaannya berkembang, diperjualbelikan,” kata dia.

Selain mendalami harga yang beragam, Budi mengatakan pihaknya tengah mendalami lebih jauh mekanisme jual beli kuota itu.

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan biro perjalanan haji guna mengungkap praktik tersebut.

"Nah itu yang kemudian semuanya didalami, oleh karena itu dalam maraton pemeriksaan para saksi, penyidik juga memanggil meminta keterangan kepada para biro perjalanan haji,” ucapnya.

“Di situ akan didalami terkait dengan jual beli kuota tersebut," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: