KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 dari Skema Top-Down dan Bottom-Up

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024 dari dua skema, yakni top-down dan bottom-up. Langkah ini diambil setelah mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (BUHK) Kementerian Agama (Kemenag) 2024, Jaja Jaelani, mengungkap pembagian kuota haji dilakukan asosiasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi yang diperoleh penyidik akan dianalisis secara menyeluruh. Dirinya menegaskan fokus penyidikan mencakup proses pengambilan keputusan di tingkat atas hingga praktik di lapangan.
"Jadi informasi-informasi itu tentu nanti kemudian akan dianalisis. Kita akan melihat dari sisi top-down dan bottom-upnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (2/9/2025).
“Bagaimana dari perspektif top-downnya dan diskresi itu dibuat, penting melihat dan memahami seperti apa kronologi pengambilan keputusan kuota tambahan menjadi 50 persen,” imbuhnya.
Menurut Budi, pendekatan top-down dilakukan dengan menelusuri peran pejabat Kemenag dalam penetapan diskresi kuota haji tambahan.
Penyelidikan diarahkan pada proses kebijakan yang mengatur pembagian kuota secara proporsional antara haji khusus dan haji reguler.
"Penyidik juga mendalami apakah ada motif ataupun inisiatif dari bawah bottom-upnya, karena nanti yang menyelenggarakan ibadah haji khusus itu adalah para biro perjalanan,” tuturnya.
Sementara itu, Budi menyebut pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya inisiatif di tingkat bawah yang memicu praktik jual beli kuota.
"Kita melihatnya secara utuh, apakah kuota haji ini sudah disetting sedari awal top-down dan bottom-upnya, ada aliran uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama. Itu yang didalami," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu