Pelaku Pembakaran Halte TransJakarta Saat Demo Ricuh Ditangkap Polisi

BeritaNasional.com - Seorang pemuda berinisial HR (25) telah ditangkap aparat kepolisian, lantaran diduga menjadi pelaku yang membakar salah satu halte saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dibenarkan Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama jajarannya pada Senin (1/9/2025) kemarin malam.
"Satu orang, yang tangkap orang Polda, tapi didampingi Polsek Mampang, karena dia warga Mampang," kata Wahid saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Menurut Wahid, HR setelah ditangkap langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dia mengakui, karena ada info juga yang mengenal dia. Ada yang curiga ‘pak ini warga kita pak’, tahu gesturnya. Tapi karena Polda punya identitas lengkap, jadi kita dampingi penangkapan, bahkan RT-RW juga ikut," kata Wahid.
Selain itu, Wahid menyebut kalau dari tas HR juga ditemukan beberapa bom molotov siap pakai. Sehingga barang itu pun dijadikan bukti terkait dengan aksi anarkis yang dilakukannya.
Meski begitu, Wahid tak menampik apabila aksi dari HR dilakukan tidak bergerak seorang diri. Sehingga, saat ini fokus penyidik masih mengembangkan dugaan pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran halte tersebut.
"Itu lagi kita dalami. Lagi dikembangin apa dia melakukan di tempat lain. Karena dia molotovnya nggak satu, ada di tas beberapa," tukas dia.
Adapun selama aksi unjuk rasa berujung ricuh, total ada 7 halte TransJakarta yang dibakar yakni Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan BDKI, Halte Gerbang Pemuda, Halte Bundaran Senayan, dan Halte Pemuda Pramuka.
Sampai saat ini untuk proses perbaikan masih dilakukan oleh pihak pengelola PT. Transjakarta dengan kerjasama Pemprov DKI Jakarta serta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu