Baleg DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Prolegnas Prioritas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 02 September 2025 | 14:45 WIB
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto/Gerindra)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto/Gerindra)

BeritaNasional.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan, belum ada rencana pembahasan RUU Perampasan Aset di Baleg. Bob mengatakan, saat ini Baleg fokus pada undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas. RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam Prolegnas Jangka Menengah.

"Belum. Sekarang ini kita bicara Prolegnas yang ada," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Bob mengatakan, Baleg belum mendengar ada yang mengusulkan RUU Perampasan Aset segera dibahas.

"Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU Perampasan Aset masalah DPR. Kita di Baleg bagian DPR," kata Bob.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima aspirasi perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, hingga reformasi pajak.

Perwakilan Gerakan Buruh Indonesia yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan dukungan buruh terhadap Presiden Prabowo. Ia menekankan dukungan tersebut dibarengi sikap tegas menolak aksi anarkis.

“Yang pertama, Gerakan Buruh Indonesia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Dan kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden," kata Andi Gani.

"Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tambah dia.

Andi Gani pun menyebut bahwa Presiden Prabowo berkomitmen mempercepat pembahasan dua rancangan undang-undang yang menjadi sorotan buruh.

"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh. Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Andi Gani.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: