Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ustadz Khalid Basalamah Dipanggil KPK

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) yang disebut sebagai direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Ustadz Khalid Basalamah dipanggil terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan haji tahun 2023–2024," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
"KZM, direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour)," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Ustadz Khalid Basalamah, Budi menyampaikan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.
“Belum hadir,” tuturnya singkat.
Selain Ustadz Khalid Basalamah, KPK juga memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (FI). Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Sudah Diperiksa dan Kooperatif
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi Khalid Basalamah dalam perkara yang sama. Ia disebut telah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Menurut Budi, Ustadz Khalid dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan telah memberikan keterangan penting terkait proses penyelenggaraan haji.
"Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi.
"Yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji, dan yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya.
Budi menambahkan, keterangan yang diberikan oleh Khalid telah memberikan bantuan signifikan kepada penyidik.
"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik. Dan tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif," tuturnya.
Ia berharap, keterbukaan dari para saksi lainnya akan membantu mempercepat penanganan perkara.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat dilakukan secara efektif dan bisa segera terang penanganannya," pungkas Budi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu