KPK Selidiki Proses Travel Dapat Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 September 2025 | 07:02 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendalami proses asosiasi travel mendapatkan kuota dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan kepada 4 saksi. Selain itu, pihaknya juga mendalami soal jemaah yang bisa berangkat haji tanpa antre.

"Saksi hadir semua, didalami terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (3/9/2025).

“Kemudian didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat (baru mendaftar) tanpa harus antre," imbuhnya.

Keempat saksi itu adalah Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024-sekarang, Arie Prasetyo dan Staf PT Anugerah Citra Mulia, Eris Herlambang.

Kemudian, Ketum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba dan Staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji, Achmad Ruhyadin.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi seorang pendakwah Islam, yakni Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024.

Budi mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan didalami soal penyelenggaraan haji pada periode tersebut.

"Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," kata Budi.

"Yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya.

Budi mengatakan keterangan yang diberikan Khalid telah memberi bantuan signifikan kepada penyidik. Ia berharap semua pihak mengikuti jejak Khalid yang kooperatif.

"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik. Dan tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif," tuturnya.

Dia berharap penyampaian informasi dan keterangan yang diketahui para saksi nantinya mempercepat penanganan perkara dan membuat terang kasus tersebut.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: