Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

BeritaNasional.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) total menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan pembakaran kantor DPRD Sulawesi Selatan.
"Sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto dalam keteranganya Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan data dihimpun ke-11 tersangka diantaranya; MAS (20) berprofesi sebagai cleaning service dan tercatat sebagai warga Panakkukang. Lalu; AZ (18), GSL (18), dan MS (23), profesi sebagai juru parkir dan warga Gowa.
Selanjutnya, SM (22) selaku mahasiswa. Selanjutnya, R (19) yang bekerja sebagai buruh harian. Kemudian, MAA (22) selaku pekerjaan petugas kebersihan, serta MIS (17), R (21), dan ZM (22).
Mereka dijerat sebagai tersangka, karena diduga turut terlibat dalam peristiwa pembakaran yang disertai penjarahan di kantor DPRD Kota Makassar dan Sulsel saat aksi unjuk rasa berujung ricuh.
"Untuk pasal 187 ancaman hukuman 12 tahun penjara dan paling berat 20 tahun atau seumur hidup. Kalau 363 diancam hukuman penjara 7 tahun dan 362 diancam 5 tahun," kata dia.
Adapun dampak dari kebakaran yang terjadi tercatat turut memakan korban jiwa diantaranya;
1.Saiful Akbar (Makassar) Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Makassar yang menjadi korban saat insiden kebakaran melanda kantor DPRD Makassar ketika demo pecah.
2. Muhammad Akbar Basri (Makassar) merupakan pegawai Humas DPRD Makassar yang meninggal, akibat terjebak saat kebakaran di kantor DPRD Makassar ketika demo pecah.
3. Sarina Wati (Makassar) pegawai DPRD Makassar yang meninggal, akibat terjebak saat kebakaran di kantor DPRD Makassar ketika demo pecah.
4. Rusdamdiansyah (Makassar) pengemudi ojol di Makassar yang tewas setelah dikeroyok massa. Karena dituduh sebagai intel saat demo di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kemudian, Budi Haryadi (Makassar) sampai saat ini masih menjalani perawatan oleh tim medis. Setelah mengalami luka serius usai lompat dari lantai 3 gedung DPRD Makassar yang terbakar.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu