KPK Tegaskan Aset Recovery Jadi Ujung Penanganan Kasus Pemerasan TKA Kemnaker

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 September 2025 | 12:46 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan aset recovery akan diusut dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Hal itu dipertegas Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya apakah pihaknya akan menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. Mulanya, Budi menyebut penyidik lembaga antirasuah telah menemukan aset bernilai besar terkait perkara tersebut

“Banyak banget ini aset-aset, bahkan terakhir itu 4,7 hektare tanah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, Budi mengatakan penyidikan saat ini masih berfokus pada tindak pidana pokok, yakni dugaan pemerasan terhadap agen-agen pengurus TKA. 

“Sejauh ini masih fokus terkait dengan predikat trendnya yaitu dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh para oknum di Kemnaker kepada para pihak yaitu agen-agen pengurus TKA,” tuturnya.

Menurutnya, proses pengungkapan perkara terus berjalan secara sistematis. Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang belum menjadi prioritas karena tim masih menuntaskan konstruksi utama perkara. 

“Jadi KPK masih fokus di situ. Kalau kita melihat konstruksi perkaranya memang jumlahnya juga cukup besar,” kata dia.

Temuan aset tersebut memperkuat komitmen KPK dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara. Budi menyatakan penyitaan yang dilakukan bukan hanya sebatas langkah hukum, tetapi juga strategi awal untuk proses pemulihan aset.

“Ini juga terkonfirmasi dari aset-aset yang kemudian telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ucapnya. 

Menurutnya, aset recovery akan menjadi ujung dari rangkaian proses hukum yang tengah berlangsung.

KPK menegaskan setiap aset yang disita akan diproses sesuai mekanisme hukum agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan negara. 

“Sehingga ujungnya nanti adalah aset recovery yang optimal,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: