Dengar Aspirasi Publik, DPR Tunda Pembahasan RUU Kepariwisataan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 September 2025 | 13:45 WIB
Peremajaan kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Peremajaan kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi VII DPR RI akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. RUU ini sebenarnya sudah hampir selesai, namun sempat ditunda karena dinamika yang terjadi dalam satu pekan terakhir.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, mengatakan bahwa Komisi VII akan melanjutkan pembahasan RUU Kepariwisataan dalam beberapa hari ke depan, setelah situasi dinilai lebih kondusif.

Pada hari ini, Komisi VII menggelar rapat bersama Kementerian Pariwisata untuk membahas rencana kerja dan anggaran.

"Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi tenang, kemarin itu sudah selesai," ujar Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Saleh juga menyampaikan bahwa tuntutan dan kritik dari masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa perlu direspons dengan baik oleh DPR.

Oleh karena itu, untuk sementara waktu, pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda guna memberikan ruang kepada masyarakat.

Saleh turut mendorong agar anggaran Kementerian Pariwisata ditambah, mengingat dalam RUU Kepariwisataan terdapat penambahan porsi tugas bagi kementerian tersebut.

"Maka butuh anggaran baru, jadi nggak bisa sama dengan anggaran sebelumnya, di mana masih berdasarkan undang-undang yang lama," ungkap Saleh.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: