KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 September 2025 | 13:21 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan karena Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.

“Ada jadwal pemeriksaan kemarin, yang bersangkutan tidak hadir. Nanti kami akan cek apakah ada surat permintaan penundaan pemeriksaan atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (3/9/2025).

Budi menegaskan lembaganya tetap membutuhkan keterangan dari Ustaz Khalid dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ia menambahkan, pemanggilan ulang akan dilakukan agar penyidik dapat menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

“Tentunya nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Meski begitu, jadwal pasti pemanggilan ulang KZM belum ditentukan. Budi meminta publik menunggu informasi resmi dari KPK. 

“Nanti kami akan update ya jika sudah ada jadwalnya kembali,” kata dia.

Pada tahap penyelidikan, KPK sudah terlebih dahulu memeriksa Ustaz Khalid. Dirinya diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelengaraan haji 2024.
 
Budi mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan didalami soal penyelenggaraan haji pada periode tersebut.
 
"Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," kata Budi.
 
"Yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya.
 
Budi mengatakan, keterangan yang diberikan Khalid telah memberi bantuan signifikan kepada penyidik. Ia berharap semua pihak mengikuti jejak Khalid yang kooperatif.
 
"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik. Dan tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif," tuturnya.
 
Dia berharap penyampaian informasi dan keterangan yang diketahui para saksi nantinya mempercepat penanganan perkara dan membuat terang kasus tersebut.
 
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: