KPK Akan Bongkar Isi Empat Ponsel yang Ditemukan di Rumah Noel

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 September 2025 | 16:52 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi tersangka. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi tersangka. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), yang membantah telah menyembunyikan empat unit ponsel di plafon rumahnya.

Menanggapi klaim Noel yang menyebut bahwa perangkat tersebut milik pembantu rumah tangga, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah pada isi dari barang bukti elektronik yang telah diamankan.

“Jadi, esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap ponsel dilakukan secara menyeluruh. Penyidik akan menelusuri konten di dalam perangkat tersebut untuk mencari petunjuk yang dapat mendukung proses penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dari barang bukti yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung proses penanganan perkara ini,” jelas Budi.

Ia memastikan bahwa penyidik akan melakukan ekstraksi data terhadap keempat ponsel tersebut. Jika hasil analisis menunjukkan tidak ada keterkaitan dengan perkara, maka barang bukti akan dikembalikan.

“Kalau memang tidak ada kaitannya, penyidik pasti akan mengembalikannya,” tegasnya.

Namun, apabila ditemukan informasi yang relevan dengan penyidikan, maka KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

“Kalau memang ada kaitannya dan dibutuhkan informasi-informasi di dalamnya, pasti akan didalami terlebih dahulu,” tambah Budi.

Ia juga menegaskan bahwa barang bukti elektronik memiliki peran penting dalam proses penyidikan. Penelusuran terhadap perangkat digital dapat memperkuat konstruksi perkara dan memperjelas aliran informasi yang terlibat.

“Karena ini akan sangat membantu dalam proses penyidikan perkara,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyita empat unit ponsel saat menggeledah rumah Noel, terkait kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar di sektor ketenagakerjaan.

Noel membantah menyembunyikan ponsel-ponsel tersebut, dan menyatakan bahwa semuanya merupakan milik pembantu rumah tangga.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: