DPR Pastikan Kembalikan Uang Perjalanan Dinas yang Batal ke Negara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 September 2025 | 20:05 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR telah melakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri. Selain itu, DPR juga mengefisienkan perjalanan dinas di dalam negeri.

Dasco mengatakan DPR juga telah mengembalikan dana perjalanan dinas ke luar negeri yang batal ke kas negara. Ia mengatakan tidak ada pengalihan dana perjalanan dinas tersebut.

"Seharusnya, kalau moratorium perjalanan dinas bila tidak dilaksanakan tentunya uangnya tidak dialihkan ke kegiatan lain, tapi dikembalikan kepada negara," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2029).

Dasco mengaku tidak tahu berapa besaran dana perjalanan dinas yang dikembalikan ke kas negara karena pembatalan.

"Saya tidak hafal totalnya," katanya.

Sementara itu, Dasco juga memastikan anggota DPR yang dinonaktifkan tidak lagi menerima gaji dan diberikan fasilitas sebagai anggota dewan.

"Ya pimpinan partai sudah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk anggota yang dinonaktifkan itu tidak dikeluarkan fasilitas fasilitas yang terkait kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lain," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia menyebutkan langkah-langkah korektif terhadap kebijakan tertentu sedang dipersiapkan, termasuk yang berkaitan dengan DPR RI seperti tunjangan hingga kunjungan ke luar negeri yang harus dimoratorium.

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ujar Prabowo dalam konferensi pers usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Politik di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: