Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Vladimir Putin di Beijing

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di sela kunjungannya ke Beijing pada Rabu (3/9/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung usai keduanya menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pertemuan dengan Putin menjadi salah satu agenda penting dalam rangka memperkuat kerja sama strategis Indonesia-Rusia.
“Presiden Prabowo juga mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Xi Jinping dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin," kata Teddy dalam keterangan resminya.
"Masing-masing untuk menindaklanjuti dan memastikan jalannya berbagai investasi ekonomi yang sudah terjalin di antara kedua negara,” tambahnya.
Menurut Teddy, pertemuan dengan Putin berlangsung hangat. Kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor, khususnya bidang ekonomi dan investasi.
Selain dengan Putin, Prabowo juga bertemu langsung dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing.
Pertemuan bilateral itu menegaskan kembali komitmen kemitraan strategis Indonesia-Tiongkok seiring peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Kunjungan Prabowo ke Beijing berlangsung singkat. Setelah menyelesaikan agenda perayaan dan pertemuan bilateral, Kepala Negara langsung bertolak kembali ke Jakarta.
“Jadi, dalam waktu kurang dari satu hari meninggalkan Indonesia, Presiden sudah akan berada di Jakarta kembali, malam ini,” ujar Teddy.
Kehadiran Prabowo di Beijing, meski singkat, disebut memperkokoh peran Indonesia dalam jejaring diplomasi global.
Selain menghadiri forum internasional, pertemuan bilateral dengan Xi dan Putin dinilai mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang diperhitungkan.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu