Pemerintah Nepal Blokir Facebook, Instagram, dan YouTube karena Tak Daftar Resmi

BeritaNasional.com - Pemerintah Nepal mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke sejumlah platform media sosial besar, termasuk Facebook, Instagram, dan YouTube, setelah perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi syarat pendaftaran resmi dengan pemerintah.
Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal pada Kamis (4/9/2025), setelah batas waktu tujuh hari yang diberikan sejak 28 Agustus berakhir tanpa adanya kepatuhan dari para raksasa teknologi tersebut.
Daftar Platform yang Diblokir Pemerintah Nepal
Menurut laporan Kathmandu Post, pemblokiran mencakup berbagai platform media sosial populer, antara lain:
- YouTube
- X (dulu Twitter)
Pihak kementerian menyatakan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan akan dicabut begitu masing-masing perusahaan mendaftar secara resmi ke pemerintah Nepal.
Menariknya, TikTok tidak terkena dampak karena platform asal Tiongkok itu sudah lebih dulu melakukan pendaftaran resmi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Latar Belakang: Aturan Baru Usai Arahan Mahkamah Agung
Kebijakan pemblokiran ini dilatarbelakangi oleh keputusan Mahkamah Agung Nepal, yang memerintahkan pemerintah untuk mewajibkan semua platform media sosial baik lokal maupun asing untuk terdaftar secara resmi sebelum dapat beroperasi di negara tersebut.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kendali dan pengawasan terhadap konten digital, sekaligus mendorong platform-platform global untuk mengikuti peraturan dalam negeri Nepal.
Kritik Muncul dari Oposisi dan Publik
Meski ditujukan untuk pengawasan, keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Partai Komunis Nepal (Maoist Centre) salah satu partai oposisi utama menyuarakan kekhawatiran bahwa pemblokiran semacam ini justru bisa menimbulkan ketidakstabilan sosial.
“Regulasi memang diperlukan, tetapi jika media sosial ditutup, negara bisa mengalami kekacauan,” kata Hit Raj Pandey, ketua fraksi partai tersebut di parlemen.
Tak hanya dari kalangan politik, publik dan pengamat juga mengingatkan bahwa pemblokiran media sosial bisa berdampak besar terhadap komunikasi harian, kegiatan ekonomi digital, serta akses informasi masyarakat.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu