KPK Janji Panggil Ridwan Kamil Secepatnya

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi berjanji memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa atas dugaan korupsi markup iklan BJB. Janji tersebut sudah berulang kali disampaikan. Kali ini pernyataan serupa dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai melakukan pemeriksaan terhadap Anak Presiden ke-3 BJ Haibie, Ilham Akbar Habibie.
Menurut Budi, pemanggilan terhadap kader Partai Golkar itu akan segera dilakukan lantaran KPK menduga ada transaksi pembelian mobil menggunakan uang korupsi.
"Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (5/9/2025).
Budi mengaku belum bisa memastikan kapan Ridwan Kamil bakal dipanggil. Meski demikian, dia menduga hal itu tak lama lagi mengingat para saksi sudah diperiksa.
“Karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak,” tuturnya.
“Baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui terkait dengan aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter yang dikelola di korsek BJB," imbuhnya.
Sampai saat ini, Budi mengaku belum menerima jadwalm pemeriksaan untuk Ridwan Kamil dari penyidik. Akan tetapi, dia memastikan pemanggilan itu pasti terjadi.
"Sejauh ini masih kita akan panggil nanti untuk dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan," kata dia.
Terkait Lisa Marliana yang sempat menjadi saksi, Budi juga mengatakan peluang memanggil ulang masih ada.
Sebab, KPK hendak menelusuri aliran dana dan memeriksa semua pihak yang terkait untuk membuat terang kasus tersebut.
"Jadi artinya pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui terkait dengan aliran uang ataupun aliran aset ini, KPK sedang telusuri, sedang lacak,” ucapnya.
“Sehingga tentunya nanti juga dibutuhkan pemeriksaan untuk mengklarifikasi terhadap Saudara RK, termasuk atas aset-aset yang sebelumnya sudah diamankan dan disita oleh KPK," tandas Budi.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu