Pimpinan DPR Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 05 September 2025 | 19:12 WIB
Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Pimpinan DPR  menyatakan bahwa seluruh Fraksi menyepakati sejumlah tuntutan dari 17+8 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu hari ini, di antaranya menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025, menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri, kecuali jika ada undangan kenegaraan sejak tanggal 1 September 2025, serta akan terus mengkaji tuntutan lain yang disesuaikan dengan kerja-kerja prioritas DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: