KPK: Hasil Lelang Mercy Ridwan Kamil Akan Diserahkan ke Ilham Habibie

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 September 2025 | 08:12 WIB
Ilham Habibie (Beritanasional/Panji)
Ilham Habibie (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mobil Mercedes Benz 280 SL yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB) tetap akan dilelang.

Meski status kepemilikannya masih belum lunas, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menilai mobil itu tetap barang hasil korupsi.

Sebagai informasi, mobil klasik tersebut diduga dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie menggunakan uang korupsi dan belum lunas.

Mungki mengatakan, mekanisme lelang akan berjalan sesuai aturan setelah kasus inkrah dan hasil lelang nantinya akan disalurkan kepada pihak penjual, yakni Ilham Habibie, untuk melunasi.

"Skema tetap kita lelang berapa pun hasilnya, nanti sisanya Rp 1,3 miliar itu jatahnya pemilik yang belum lunas,” kata Mungki di Rupbasan KPK dikutip Selasa (9/9/2025).

“Kalau tidak salah punyanya Pak Ilham ya, Pak Ilham Habibie," imbuhnya.

Menurut Mungki, penyitaan barang bukti seperti kendaraan kerap berakhir dengan perampasan negara dan dilelang jika kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini, meski status kepemilikan belum tuntas, KPK akan mengakomodasi hak penjual. Selain mekanisme lelang, Mungki mengungkap opsi lain yang dapat dipertimbangkan penyidik.

Salah satunya, mengganti penyitaan barang bukti dengan penyitaan dana yang sudah dibayarkan Ridwan Kamil.

"Skema lainnya kita ambil uangnya yang sudah disetorkan oleh Pak Ridwan Kamil Rp 1,3 miliar,” tuturnya.

“Jadi KPK tidak menyertakan barangnya tapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait pembelian mobil itu. Ilham mengungkap mobil tersebut dilepas dengan harga Rp2,6 miliar.

Meski demikian, Ilham mengatakan Ridwan Kamil baru membayar setengah dari harganya yakni senilai Rp 1,3 miliar.

“Harganya 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak tertulis. Yang sudah dibayar 1,3 miliar, jadi baru separuhnya,” ujar Ilham.

Ilham menjelaskan proses pembayaran dilakukan secara cicilan, namun ia tidak mengetahui detail transaksi secara langsung. 

“Itu dicicil, tapi saya tidak tahu detailnya karena tidak lewat saya. Ada tim yang secara profesional menangani penjualan ini,” ujarnya.

Menurut Ilham, uang yang diterima dari pembayaran Ridwan Kamil digunakan tim pengelola koleksi mobil keluarganya untuk perbaikan mobil lain. 

“Tim ini menangani semua mobil milik bapak, kan bapak ada koleksi. Jadi uangnya dipakai untuk membetulkan mobil lain,” ucapnya.

Meski mobil sudah digunakan Ridwan Kamil, Ilham menegaskan pembayaran belum tuntas hingga kini. 

“Belum lunas. Sudah nagih. Dia setuju, setuju kalau mobil ditarik kembali,” tambahnya.

Saat ini, mobil klasik tersebut disita KPK karena diduga terkait perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui asal dana pembelian mobil tersebut.

“Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak KPK yang tahu. Kita cuma sebagai penjual saja. Kalau menjual barang, kan tidak mungkin tanya uangnya dari mana,” kata Ilham.

Ia menegaskan posisinya hanya sebatas pihak yang melepas barang koleksi ayahnya. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi Bank BJB.

“Kita jual mobil karena ada koleksi, bukan urusan kita dari mana uang pembeli berasal,” tandasnya.

 

 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: